<

Fuad Mojo : Jangan Politisasi Bantuan Pusat

JEMBER, IndonesiaPos

Drs.Fuad Ahmad alias Fuad Mojo, pemerhati sosial dan Kader Partai Nasdem yang juga mantan PNS Di Dinas Sosial Jember mengkritisi pemberitaan tentang Penyaluran bantuan pemerintah Pusat melalui  tim di tiga kecamatan perkotaan, pada Minggu, (10/5/ 2020) yang dimuat dalam web resmi pemkab Jember di www.jemberkab.go.id .

Menurutnya, Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Non Tunai (PBNT) dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahteran (KKS) tersebut harusnya dijelaskan dari mana sumbernya.

“Berita di web resmi milik Pemkab Jember itu sangat Politis. Sama sekali tidak menyebutkan kalau bantuan itu sebenarnya adalah bantuan dari pemerintah pusat. Itu kan program Kemensos, bukan program Pemkab Jember. Kesan politisasi bantuan pemerintah pusat, jelas tergambar vulgar dialinea pertama tulisan berita itu” tegasnya.

“Publik awam, pastinya akan mengaitkan bantuan itu dengan gembar gembor anggaran 479 Milyar yang disiapkan Pemkab. Faktanya kan gak begitu” sambungnya.

“BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) adalah murni Program Pusat Kementerian Sosial RI                 Bukan Program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Jember apalagi program Bupati. Jangan main klaim  !!! ” tulis Fuad di akun facebooknya.

Seperti dikutip dari web resmi Pemkab Jember www.jemberkab.go.id menyebutkan bahwa Pemkab Jember melalui tim, membagikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan pemberian Bantuan Non Tunai (PBNT)  dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dipakai untuk membeli sembako di agen yang telah ditunjuk di tiga kecamatan yakni, kecamatan Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates.

Data di Dinas Sosial Kabupaten Jember menyebutkan, di Kecamatan Sumbersari terdapat 314 KKS dan 455 warga penerima BST. Sementara di Kecamatan Patrang terdapat 563 penerima KKS dan 843 BST. Di Kecamatan Kaliwates ada 409 KKS dan 1.237 BST.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, selain dengan cara datang langsung ke rumah penerima manfaat, penyaluran bantuan juga melalui rekening bank.
“Bagi penerima bantuan yang sudah memiliki rekening bank, maka bantuan akan ditranfer langsung ke rekening penerima” teranganya.

Lebih lanjut ungkap Gatot,  Penyaluran dari rumah ke rumah tersebut, khusus bagi yang belum memiliki rekening bank. Penyaluran ini oleh petugas Kantor Pos bersama muspika, lurah, dan Dinas Sosial.

Penyaluran KKS akan ditunda atau tidak diberikan apabila saat proses penyaluran ditemui dobel penerima, meninggal, merantau, masuk wilayah lain, telah menerima bantuan lain, serta tidak cocok
dengan adminduk, dan lain-lain.

“Selanjutnya KKS disimpan pihak bank sebagai bahan laporan kepada Kementerian Sosial,” jelasnya (Kus)

BERITA TERKINI