<

Polsek Larangan Bantu Sembako Bagi Warga Tak Mampu

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Tidak menyurutkan niat dan semangat jajaran Polsek Larangan terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat dengan cara memberikan bantuan berupa sembako di masa pendemi Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Larangan, Rabu (10/6/2030).

Bhabinkamtibmas yang mendampingi Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, mengatakan  kegiatan Bansos yang berbentuk sembako diberikan pada warga yang terdampak oleh masa pandemi Covid-19. Sebab, mereka yang menjadi kekurangan karena mata pencaharian mereka sehari harinya akibat terdampak Covid-19.

“Bansos yang kami lakukan ini kami bagikan ke warga di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan Pamekasan, yang langsung diberikan kepada yang berhak menerimanya,”kata IPTU Tamsil.

Kegiatan Bansos ini kata dia, bertujuan agar dapat meringankan beban warga yang terdampak wabah Covid 19 ini, karena yang terdampak bukan hanya warga Desa saja melainkan warga kota serta lapisan masyarakat dunia.

Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga melakukan sosialisasi dan himbauan serta memberikan selebaran Maklumat Kapolri akan larangan larangan yang dilakukan saat virus Corona ini kepada warga yang ada diwilayahnya.

Terkait pemasangan spanduk larangan mudik atau pulang kampung disaat lebaran akibat dari masa pandemi Covid 19,  itu dilakukan sebagai langkah langkah untuk memutus mata rantai penyeberan kepedulian Pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan.

“Sedangkan bantuan sembako ini akan kami lakukan secara Simultan dua Minggu sekali yang akan dihantarkan kepada yang berhak menerima nya,” pungkas IPTU Tamsil Efendi. ( Ndri ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos