<

13 Petugas KPU Kota Blitar Yang Reaktif Sudah Diganti, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

BLITAR, IndonesiaPos – Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menyampaikan bahwa hasil rapid test terhadap 103 petugas saat dilakukan verifikasi faktual data dukungan pasangan bakal calon independen Pilwali Blitar 2020. Hasilnya, dari 103 petugas tersebut, ada 13 yang reaktif rapid test.

“Dari hasil koordinasi dengan Dinkes, ada 13 petugas yang reaktif rapid test. Untuk itu KPU mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Dinkes. Petugas yang dinyatakan positif rapid test diminta isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing”, kata Choirul Umam saat ditemui di kantornya Sabtu (27/6/2020).

Lebih lanjut Choirul Umam mengatakan, 13 petugas yang menjalani verifikasi faktual yang reaktif rapid sudah diganti. Para tenaga pengganti ini sudah dirapid test dan hasilnya non reaktif.

“Para tenaga pengganti sudah dirapid test dan hasilnya non reaktif, dari Jum’at kemarin sudah mulai bekerja,”terang Choirul Umam.

BACA JUGA : KPU Blitar Gelar Sosialisasi Persiapan Pilkada, Terapkan SOP Covid-19

Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang namanya masuk di data dukungan, tidak takut menerima petugas verifikasi faktual yang datang. Petugas yang terjun ke lapangan sudah melalui protokol kesehatan dan dinyatakan sehat dan dibekali alat pelindung diri saat turun ke masyarakat untuk mendata.

Ke 13 petugas verifikasi faktual yang reaktif rapid test itu sebagian adalah panitia pemungutan suara (PPS) dan sebagian lagi petugas tambahan. Khusus untuk PPS, sesuai aturannya tidak ada pergantian antar waktu (PAW) bagi badan adhoc KPU yang dinyatakan reaktif rapid test maupun bagi yang terpapar virus Covid-19.

BACA JUGA : Persiapan Pilkada, KPU Kabupaten Blitar Langsung Tancap Gas

“Sesuai surat edaran KPU RI, tidak ada PAW untuk petugas badan Adhoc yang dinyatakan terpapar virus Corona. Mereka hanya diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Selama menjalani isolasi mandiri, tugas PPS yang dinyatakan reaktif rapid akan diambil alih oleh PPS yang lain. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa ikut membantu PPS”, lanjut Choirul Umam.

Untuk diketahui, KPU Kota Blitar melakukan rapid test terhadap semua petugas yang melakukan verifikasi faktual data dukungan pasangan bakal calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 Kamis lalu. 

Total ada 103 petugas verifikasi faktual yang menjalani rapid test.  Verifikasi faktual dilaksanakan selama 14 hari dimulai Jum’at, 26 Juni 2020.

“Kepada masyarakat yang namanya masuk di data dukungan tidak perlu merasa khawatir karena petugas verifikasi faktual sudah dinyatakan sehat”, pungkasnya.(Lina)

BERITA TERKINI