SAMPANG,IndonesiaPos – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sampang laporkan seorang Youtuber Rolis Sanjaya ke Mapolres Sampang atas Pelecehan dan pencemaran Profesi Wartawan. Rabu,(29/7/2020) kemarin.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di IWO Sampang, Ach Rifai memaparkan, bahwa dunia nyata tak se lucu dunia maya.
“Memang iya, dunia maya adalah salah satu tempat berkarya, namun dunia nyata tak se lucu dunia maya bos, karena karya kita dikonsumsi publik dan harus dipertanggung jawabkan,” kata nya.
Saat ditanya perihal hingga membuat dirinya membawa hal ini ke ranah hukum, Rifai mengatakan, bahwa ia merasa profesinya dilecehkan dengan kata-kata yang tak pantas, “Jurnalis Tai” dalam konten youtube tersebut.

Menurutnya, jika Jurnalis Sampang tidak bergerak, maka Wartawan daerah lain yang akan melaporkan. Jika kemudian wartawan Samang tidak melaporkan daerah lain akan memandang sebelah mata.
“Jurnalis adalah sebuah profesi dan hal itu menyangkut orang banyak, malahan saya ditekan oleh wartawan kota lain, kalau Wartawan/Jurnalis Sampang tidak mau melaporkan pencemaran ini, justru wartawan Kota lain yang akan melaporkan,”tegasnya.
“Lagian, saya lihat Youtuber Rolis Sanjaya ini setengah hati untuk meminta maaf, tidak benar benar dari hati,”tambahnya.
Rifai berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain juga agar berfikir sebelum bicara.
” Semoga pihak Kepolisian resort Sampang secepatnya menindak lanjuti laporan ini, supaya tidak berlarut larut,”pungkas Rifai. (Ndri).