<

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Gadin Pamekasan Nyaris Bentrok

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Penertiban sejumlah pedagang di jalan Gadin, kecamatan kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat nyaris bentrok. Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.

Perlawanan dari sejumlah pedagang terhadap korps penegak perda tersebut diduga dipicu lantaran penertiban dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Berdasarkan penuturan salah seorang pedagang buah, Hartono (30), sejumlah petugas tanpa basa basi langsung memberikan teguran kepada pedagang buah dan menanyakan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).

Bahkan diakuinya, petugas pun hendak membawa mobil barang milik pedagang, namun pedang menolaknya karena tanpa ada surat teguran sebelumnya.

“Ya, kami sebelumnya tidak menerima surat teguran, pas tiba-tiba Satpol PP menyuruh supaya mobil kami yang penuh dengan buah disuruh pindah,”ungkapnya bernada kecewa.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mengikuti setiap aturan yang berlaku, namun harus melalui cara-cara yang arif dan bijaksana. 

“Jika pun kami dianggap salah, kan bisa ditegur baik lewat surat maupun lisan, kami akan patuh kok, jika kami dianggap melanggar aturan yang ada,” sebut pedagang asal Sumenep ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan terkait penertiban yang dikeluhkan pedagang tersebut. Pasalnya, puluhan petugas yang dipimpin Nurhidayati Rasuli, Kasi Trantibum Linmas Satpol PP Pamekasan, masih melakukan penertiban di sepanjang jalan kota pamekasan.

Bahkan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya juga belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi dihubungi terpisah mengaku masih berada di luar kota, ia meminta media menemuinya hari senin di kantornya.

“Saya masih di luar kota, hari Senin saja ke kantor ya,” ujarnya melalui telpon aplikasi WhatsApp. (Ndri).

BERITA TERKINI