<

Personel Gabungan di Pamekasan Lakukan Patroli Gabungan

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Personil gabungan Polres Pamekasan,Kodim 0826 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Sabtu (12/9/2020) malam.

Patroli gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, didampingi Kanit IV Sat Reskrim IPDA Hery Indratulloh M, personil Kodim 0826 dan Satpol PP, yang menyasar sejumlah tempat keramaian masyarakat.

Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS, mengatakan, patroli gabungan dilakukan ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Inpres Nomor 6 tahun 2020 dalam aktifitas sehari-hari, agar patuh terhadap protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan dan wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk saat ini TNI Polri dan Pemda melakukan sosialisasi terkait Inpres Nomor 6 tahun 2020 ini, apabila ada yang melanggar kita lakukan pembinaan dan himbauan,“ujar Nining.

Selain mengedukasi masyarakat, kata Nining, personil patroli juga memberikan himbauan dan penjelasan terkait adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan cegah Covid-19.

Patroli ini merupakan awal dari penegak hukum untuk melakukan sosialisasi terkait peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020, agar masyarakat mematuhi peraturan itu sesuai pasal 4 dan pasal 7 akan ditindak tegas,” imbuh Kasubbaghumas.( Ndri/an ).

BERITA TERKINI