BLITAR, IndonesiaPos
Bawaslu akan turunkan ribuan gambar pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Blitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin mengatakan, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk semua gambar propaganda pasangan calon, calon bupati – Wakil Bupati Blitar.
“Hari ini kami akan bersurat kepada Bupati, partai politik, intinya untuk pemberitahuan, bahwa mulai tanggal 24 September sampai tanggal 26 September semua APK harus diturunkan,” kata Hakam usai mengikuti rapat pleno tertutup.
Hakam juga menyampaikan, Bawaslu dengan KPU sudah melakukan rapat pleno penetapan dua Pasangan calon dan hari ini sudah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Blitar tahun 2020. Maka APK yang berjumlah ribuan ini harus dilepas tanpa ada pengecualian
“Ribuan APK kampanye harus diterbitkan, dan kami akan kirim surat kepada bupati wakil bupati, kepada tim kampanye dan partai politik bahwa kami akan melakukan penertiban APK seluruh kabupaten Blitar,” tegas Hakam.
Untuk penertiban APK ini adalah sesuai aturan dan mekanisme yang ada, targetnya untuk pemasangan APK baru dalam ketentuanya nanti KPU yang akan mencetak dengan asumsi masing masing Bapaslon bisa menggandakan 200 persen dengan titik pemasangan yang telah ditentukan oleh KPU.
“Kami sudah meminta PPK di kecamatan maupun desa untuk mendata dan segera melaporkan untuk segera kami melakukan penertiban serentak,” imbuhnya (Lina)