SUMENEP,IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten Sumenep lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Gudang Garam Tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur
Terlihat mobil patwal Satpol PP dan Rombongan Pemkab Sumenep, memasuki area gudang garam Selasa (22/09/2020) kemarin.
Namun pihak manajemen Gudang Garam Tembakau mendadak melarang awak media untuk melakukan peliputan.
Awalnya satpam mempersilahkan masuk wartawan masuk kemudian diminta mengisi buku tamu. “Silahkan masuk mas, isi buku tamu dulu,” ujar Naufil Satpam Gudang Tembakau di Guluk-Guluk itu.
Saat Wartawan hendak melakukan liputan, satpam mengatakan silahkan duduk dulu. “Duduk dulu mas saya hubungi pihak manajemen boleh atau tidak media masuk untuk liputan,” ucapnya lagi.
Beberapa saat kemudian satpam menelpon di bagian manajemen, ternyata usai satpam menelpon, dia mengatakan kepada awak media tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan liputan kegiatan sidak oleh pemerintah daerah itu. “maaf mas kata pak Tamsil tidak boleh masuk,”ujar Satpam kepada awak media.
Meski awak media sudah menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melakukan liputan sidak oleh pemerintah daerah, pihak manajemen tetap tidak memperbolehkan untuk diliput.
Ketika ditanya alasannya kenapa pihak manajemen tidak memperbolehkan awak media melakukan peliputan, Satpam tersebut menjawab tidak tahu. “Saya hanya menjalani perintah, kata Pak Tamsil tidak boleh,” tandasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, kedatangan Pemerintah ke Gudang Tembakau untuk memastikan serapan dan harga tembakau yang dibeli oleh Gudang Garam Tembakau di Guluk-Guluk itu bagus sesuai rata-rata harapan petani masyarakat setempat. (Amin/dyh).