PAMEKASAN,IndonesiaPos
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto didampingi KBO Satresnarkoba Ipda yudhas Wahyu dan KBO Satsabhara Ipda Asbudi, Kamis (24/09/2020).
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Rabu (23/09/2020) malam.
Kapolres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining PS mengatakan bahwa para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai menynyikan pancasila dan lagu indonesia raya.
Sasaran operasi antara lain ke Cafe Nato (Napi Tobat) depan Lapas Kelas II Pamekasan Jalan Jokotole Pamekasan,di Kawasan Niaga 2 Jalan Dirgahayu 33 Kelurahan Bugih , Cafe tempat teduh Coffee Jalan Pintu Gerbang Kelurahan Bugih , Kedai Garasi Jalan Pintu Gerbang Gg IV Kelurahan Bugih dan Hugo Cafe Jlalan Pintu Gerbang Kelurahan Bugih Kecamatan Kota.
“Ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi Yustisi tersebut, dan langsung diberi sanksi. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada warga, agar mereka tidak lagi yang melanggar protokol kesehatan,”ujar Nining Dyah.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. ( Hen/an ).