<

Polrestabes Surabaya Ringkus Dua Bandar Sabu dan 21 Kilogram BB Diamankan

SURABAYA,IndonesiaPos

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan, awalnya Satreskoba Surabaya meringkus dua tersangka yaitu RR (22) dan AA (30) di Jalan Tol Legundi Mojokerto-Gresik, Kamis (17/9/2020). Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti berupa sabtu seberat 21,1kilogram.

“Menurut pengakuan tersangka mereka berangkat dari Kota Pekanbaru atas perintah seorang bandar berinisal PB (DPO) untuk mengirimkan 35 kg sabu ke kota Jakarta sebanyak 15 kg dan sisa 20 kg nya ke kota Surabaya,” ujar Isir.

RR bertemu dengan MN di sebuah hotel. Kemudian, RR ternyata diminta oleh bandar lainnya untuk bertemu MN (41) di sebuah hotel. MN bertugas mengambil sabu dari tangan RR dan selanjutnya diedarkan ke tempat lain. Polisi pun akhirnya menjebak MN dan RR dalam pertemuan tersebut pada Jumat (18/9/2020).

Setelah ditangkap, RR dan MN mengaku masih menyimpan barang di tempat lain. “Akhirnya tim dibagi dua untuk mengikuti RR dan MN pada Minggu (20/9/2020),” terangnya.

RR ditembak mati lantaran berusaha melawan polisi ketika akan ditangkap. RR kemudian mengarahkan ke sebuah tempat di Jl. Wonorejo Timur Surabaya. Di sana ia mendekati area semak-semak dan meraih sebuah tas ransel berwarna hitam. Di dalam tas tersebut, RR mengaku menyembunyikan sabu lainnya. Memang terdapat satu paket sabu seberat 1 kg.

Polisi menyebut, ia tiba-tiba menghunuskan sajam ke arah aparat kepolisian. “Anggota pun berhasil mengelak dan memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka RR masih saja mencoba untuk melukai petugas. Dengan tindakan tegas dan terukur, akhirnya petugas mengambil keputusan dengan melumpuhkan tersangka RR dengan timah panas,” tuturnya.

Akhirnya RR pun meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Di hari yang sama, tim lain mengikuti MN di kawasan Perak Utara. Sama seperti RR, MN meraih sebuah tas ransel berwarna biru. Ia juga disebut menodongkan sajam ke arah petugas. MN pun akhirnya bernasib sama seperti RR yaitu mati di tangan polisi akibat tindakan tegas terukur,Kamis (24/09/2020).

“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 21,1 kg dan dua senjata tajam jenis parang,” terangnya.(Heny).

BERITA TERKINI