SUMENEP,IndonesiaPos
Setelah muncul surat pelengseran KH.Mohammad A.Warist (RA Mamak) sebagai Ketua Partai PPP Sumenep, mulai memanas dan menjdi polemik.
“Pemecatan terhadap saya itu real, nyata, walau saya belum sempat membaca surat pemecatan tersebut yang dilakukan secara adminitratif,”kata Ra Mamak kepada sejumlah wartawan, di desa Pabean Jalan KH Masnsyur 168 Sumenep. Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga : DPP Batalkan SK Khairul Fatah Sebagai Plt Ketua DPC PPP Sumenep
Mamak mengaku, kalau dirinya sebagai Ketua DPC PPP bisa di gantikan kapan pun saja, dengan tidak menutup kemungkinan calon atau paslon bisa diganti dengan se mena-mena pula.
“Kalau mengacu ke keterkaitan ad/art partai itu memang sangat melelahkan. Harus melalui rapim, surat peringatan dan sebagainya,”katanya.
Karena SK ini dari DPW, kata Mamak, saat ini ada instruksi DPP harus di kembalikan. “Jadi saya berharap biarkan ini di selesaikan terlebih dahulu di Pusat, dan jika akan di kembalikan tolong di selesaikan terlebih dahulu,”Pungkasnya.(sri/dyh).