BLITAR, IndonesiaPos
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Blitar. Rombongan anggota legislative tersebut dipimpin Agus Budiyono dan diterima Siti Yulaikah.
Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Siti Yulaikah, menyampaikan, kunjungan BK DPRD dari Kabupaten Semarang untuk sharing informasi tentang kewajiban-kewajiban BK selaku pengawas internal anggota dewan, terutama dalam penegakan disiplin anggota dewan sebagai pelayan masyarakat.
“Selain itu juga sharing tentang tugas BK yang tidak hanya mengawasi anggota dewan saja, tapi sebagai penjaga dan meningkatkan koordinasi untuk bersama-sama saling menjaga disiplin di lembaga legislatif,”ungkapnya.
Siti Yulaikah, menambahkan, BK itu memiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya dalam penegakan dispilin dan kinerja. Jika ditemukan permasalahan maupun pengaduan wajib untuk ditindak lanjuti sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Selama ini anggota DPRD Kabupaten Blitar tidak berkelakuan buruk hingga menyebabkan permasalahan. Contohnya saat rapat paripurna, kehadiran anggota dewan hingga 80% lebih,”jelas Siti Yulaikah.
Politisi PKB ini mengungkapkan, BK mempunyai tugas meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Pimpinan atau anggota DPRD terhadap Sumpah atau Janji, Tata Tertib dan Kode Etik. Termasuk melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat.
“Selanjutnya kami melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi pada rapat paripurna DPRD dan merehabilitasi nama Pimpinan atau Anggota yang terbukti tidak bersalah,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua BK DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiyono berharap, adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.
Badan Kehormatan sangat berperan penting dalam kelembagaan, yang mana alat kelengkapan DPRD ini harus memiliki keahlian dan kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga mampu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Saya berharap dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.”pungkas Agua Budiyono. (Lina)