PAMEKASAN,IndonesiaPos
Pernyataan Kontroversi Presiden Perancis, Emmanuel Macron mengakibatkan gejolak pada sejumlah 2 Milyar Ummat Muslim di Dunia.
Gaungan itu diserukan juga oleh Presiden RI Joko Widodo yang dituangkan dalam pernyataan resmi sekaligus diikuti beberapa elemen keagamaan di Nusantara pekan yang lalu, Selasa (02/11/2020).
Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Perkumpulan Ulama di beberapa daerah bahkan Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia ikut serta mengeluarkan ” Surat Edaran Boikot “.
Bahkan, seruan tersebut dari Pemerintah Desa dan sebagian besar Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang di Madura, Jawa Timur sudah mengultimatumkan untuk Stop penggunaan barang barang tersebut .
Kecaman terhadap penyebaran Karikatur Nabi Muhammad SAW yang salah bukti, menjadi penguat Ulama dan Umara di Pulau Madura hingga hari ini, seperti yang keluarkan Surat Edaran dari beberapa Kepala Desa untuk memboikot beredarnya produk asal Negeri Napoleon.
Salah satunya seruan tersebut, oleh Kepala Desa Lenteng dan Kepala Desa Panaguan Kecamatan Proppo Pamekasan, Madura.
” Mari kita bersama para Tokoh Ulama memboikot penggunaan produk Negara Perancis,”kata salah satu Kades di Madura.
Bahkan, kata Kades, KH. Ali Karrar Sinhaji, KH Mudhar M, KH Imam Romli dan KH Husain Ali Karrar, menyerukan agar warung dan semua toko yang menjual produk Perancis dikosongkan.
“Mereka harus mengkosongkan warung maupun toko dari barang Perancis tersebut dengan jangka waktu pada 3 November 2020, dan apabila di warung maupun di toko masih ditemukan setelah mendapatkan teguran oleh aparat desa, akan dibakar nanti nya,” tegas Kepala Desa Panaguan Daud Samsidin.
Seruan senada juga disampaikan oleh Pimpinan Koperasi Pondok Pesantren Al-Ikhtisab, Kebun Baru, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Ia meminta jajarannya tidak menggunakan produk serupa.
“Jika di warung ataupun di toko masih tersimpan Stok produk Perancis tolong dikembalikan pada suplyer semua, baik itu produk kecantikan, makanan maupun minuman untuk tidak menjual lagi produk tersebut di Kopontren ini,”tegasnya.
Sejumlah beberapa produk air mineral yang kemasan maupun galon sudah ditetapkan oleh pihaknya untuk tidak menjualnya lagi untuk selamanya dan bisa diganti dengan produk serupa yang tak berbau Negara Perancis, tandasnya. ( Hen ).