<

Dua Anggota Polisi Terluka, Saat Bubarkan Aksi 1812

JAKARTA, IndonesiaPos

Dua anggota kepolisian terkena senjata tajam saat membubarkan Aksi 1812 dekat kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).

“Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam. Anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua (petugas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga : Maksa Demo, Aksi 1812 di Bubarkan Polisi

Kasus ini, kata Yusri, masih menyelidiki senjata tajam yang melukai petugas tersebut berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.

“Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan besok pagi saya akan rilis,” ujar Yusri.

Massa Aksi 1812 dibubarkan Polisi. Pembubaran dengan imbauan tersebut dilakukan karena kerumunan massa sudah mulai terjadi.

Baca Juga : Aksi 1812 Batal, Perwakilan Massa Akan Diterima Kapolda

“Silakan anda kembali ke rumah masing-masing. Silahkan bantu kami memutus penyebaran corona. Silahkan anda membubarkan diri,” imbau Kapolsek Gambir, AKBP Kade Budiyarta, melalui pengeras suara, Jakarta (18/12/2020).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) dan Front Pembela Islam (FPI) itu dihadiri oleh oleh massa yang mulai memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.30 WIB.

BERITA TERKINI