SUMENEP,IndonesiaPos
Aliyanto (36) warga Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan Sumenep harus diamankan oleh petugas patroli Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kangayan. Lantara kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Rabu (13/01/2021).
Kapolsek Kangayan IPDA Miftahul Rahman, menjelaskan, pihaknya bersama anggotanya sedang melaksanakan patroli di kawasan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan Sumenep.
Didapat informasi dari warga setempat, ada seseorang yang berada dijalan Raya Dusun Bantilan, Desa Daandung sedan membawa sajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.
Terkait informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti di TKP. Dan informasi itu benar, jika ada seorang laki laki diduga telah membawa Sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kiri, didepan Toko Ibu Pidung di lokasi Dusun Bantilan, Desa Daadung.
“Kemudian kami melakukan penggeledahan badan terhadap Aliyanto, ditemukan satu buah sajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya yang diselipkan dipinggang sebelah kiri. Saat itu juga Aliyanto berikut barang buktinya (BB) kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kapolsek Kangayan.
Miftahul Rahman menghimbau kepada warga masyarakat setempat untuk tidak lagi membawa sajam dan harus menerapkan protokol kesehatan mengingat masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Saya mohon untuk membiasakan diri saat berada diluar rumah maupun melakukan aktifitas untuk selalu memakai masker dan menerapkan 3 M yakni Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak seta hindari dari kerumunan,”imbuhnya. ( hen/amn).