<

Gaji ASN Belum Cair, DPRD Minta Bupati Jember Harus Segera Bertindak

JEMBER, IndonesiaPos

Hingga memasuki minggu ke dua , Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Jember belum menerima gaji. Padahal  semestinya mereka sudah menerima gaji  pada awal bulan Maret Ini.

Lambatnya pencairan gaji ini terkendala belum adanya peraturan bupati yang melandasi pencairan gaji ASN.

Bupati Jember Hendy Siswanto sendiri mengaku ASN di lingkungan Pemkab Jember memang masih belum menerima gaji hingga minggu kedua ini. Salah satu kendala adalah belum adanya perbup yang mengatur perintah pencairan gaji bagi ASN tersebut.

” Untuk mengantisipasi persoalan ini,
Kami akan segera mengeluarkan perbup yang mengatur gaji ASN dan honorer dalam minggu ini,”tegasnya.

Salah satu langkah yang sudah ia lakukan menurut Hendy adalah dengan mengajukan ijin kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera diberi arahan.

Belum cairnya gaji ASN tersebut juga menjadi perhatian seriuskah pihak DPRD Jember. Ketua DPRD, Itqon Sauqi kepada media mengaku sudah mengetahui persoalan keluh kesah ASN yang belum gajian hingga kini. Karena itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan bupati untuk mencari solusinya.

“Kami meminta kepada bupati agar segera mencairkan hak-hak para ASN terkait gaji dan honorer yang kini juga belum cair,”terangnya.

Lebih lanjut menurut Itqon, jika bupati mencairkan gaji menunggu APBD 2021 disahkan, kasihan para ASN dan honorer, sebab masih menunggu waktu lama. Dan masih harus dibahas di level DPRD Jember dan gubernur.

Untuk mengantisipasi itu salah satu solusinya menurut Itqon, bupati harus mengeluarkan lagi Perbup pengeluaran kas sebelum penetapan APBD pada bulan maret seperti yang pernah dilakukan faida beberapa waktu lalu.

Itqon menambahkan, pihak Dirjen Bina Keuangan Kemendagri sebenarnya sudah tahu persoalan ini dan  memberikan garansi
untuk Jember. Tinggal menunggu langkah kongkrit yang dilakukan Bupati Hendy secepatnya. (uki)

BERITA TERKINI