JEMBER, IndonesiaPos
Berselang sehari pasca penempatan posisi sejumlah kepala OPD dan pejabat ASN jember berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt KSOTK 2021, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Gus Firjaun Barlaman langsung perintahkan sejumlah kepala OPD Pemkab Jember, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan dan para Camat untuk melakukan penginputan validasi data Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang bersifat wajib dan mengikat dalam proses perkada Jember.
Proses penginputan data itu sendiri dilakukan sejak Sabtu (13/3) hingga Minggu (14/3) di pendopo Wahyawibawagraha, yang langsung diawasi Bupati dan Wakil Bupati.

Menurut sumber resmi di Pendopo Bupati mengungkapkan, penginputan data tersebut sebagai salah satu proses percepatan pencairan gaji bagi ASN maupun Honorer yang hingga kini belum mendapat pencairan gaji. Selama ini menurut Sumber, banyak keluhan dari ASN dan Honorer yang belum menerima gaji
“Bupati memerintahkan kami untuk lembur menginput data selama 2 hari mulai sabtu hingga minggu sebagai upaya untuk mempercepat proses pencairan gaji ASN termasuk untuk proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember TA 2021 yang ditarget dibahas pada Senin besuk dengan DPRD,”ujarnya.

Dengan percepatan proses penginputan data tersebut lanjut Sumber terpercaya, diharapkan
bulan depan Jember telah memilik APBD.
Sementara itu plt. Kabag Telekomunikasi dan Informasi (Kominfo) pemkab Jember , Habib Salim saat dihubungi lewat pesan Whatapp menjelaskan bahwa ada perintah dari bupati kepada sejumlah kepala OPD dan ASN untuk segera memproses penginputan data RKA. Tujuannya agar segera dibahas di DPRD Jember supaya ASN dan honorer bisa segera mendapatkan gaji.
“Yang disampaikan pak Bupati target Senin sudah selesai dan bisa segera diserahkan ke Dewan untuk segera diproses,”terangnya. (uki)