SUMENEP,IndonesiaPos
Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep mengandeng Polres Sumenep dan BNNK menggelar razia di dalam sel para warga binaan, yang difokuskan pada narkoba juga senjata tajam.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke 57 tahun 2021.
“Razia ini serentak dilaksanakan di Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021,”kata Kepala Rutan Klas II B Viverdi Anggoro, Selasa (6/4/2021).
“Dari hasil razia didapatkan korek api, benda logam, benda tajam, uang dan rokok. Sementara untuk uang kami sita untuk dilakukan pendataan karena di sini (rutan, red) menggunakan pembayaran melalui kartu yang bekerjasama dengan pihak Bank,”terangnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Ach Robial yang memimpin razia tersebut mengatakan, razia ini melibatkan 63 personil dalam giat ini. Selain itu juga 4 orang dari BNNK Sumenep.
“Kami menggunakan sistem 2 sampai 3 personil dalam merazia satu sel, karena jumlah penghuninya cukup banyak,”tandas Kompol Ach. Robial.
Hasilnya jelas Perwira Polisi dengan 1 melati dipundaknya ini, tidak ditemukan narkoba dan lainnya yang menajdi target dalam razia, hanya saja pihaknya mendapatkan uang, rokok, korek api dan seperti yang disebutkan oleh Karutan.
Sedangkan jumlah penghuni Rutan Klas II B Sumenep sebanyak 323 orang dari kapasitas yang hanya untuk 130 orang saja, sebanyak 17 orang WBP perempuan.
Turutr serta dalam razia tersebut Kasat Sabhara Akp Abd Mukit, Kasat Reskrim AKP Fared Yusuf, Kasat Narkoba AKP Jaiman, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dan Kasat Intelkam Iptu Sunyoto.( amn/hen ).