KEDIRI IndonesiaPos
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forkopimcam menggelar rapat persiapan pelaksanaan sholat idul fitri 1442 hijriya, di Ruang Wawali Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat No.15 Kota Kediri,Jawa Timur. selasa, (11/5/2021)
Hadir pula dalam rapat tersebut Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolresta AKBP. Eko Prasetyo, Dandim 0809 Letkol Inf Rully Eko Suryawan dan sejumlah pejabat terkait laiinya.
Wali Kota Kediri menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri sudah membuat kebijakan yang merujuk surat edaran Kemenag. Didalam kebijakan tersebut sudah di distribusikan kepada masyarakat untuk tidak boleh sholat Idul Fitri.
“Di Kediri sebenarnya tidak ada zona orange, dalam skala PPKM mikro hanya zona kuning dan hijau. Namun outputnya masih zona orange,”ujarnya.
Walikota Kediri, menghimbau kepada masyarakat untuk pelaksanaan Sholat Idzul Fitri 1442 H. agar di rumah sendiri-sendiri saja. Sedangkan lapangan Brawijaya agar tidak digunakan sholat Idul Fitri.
Ditempat yang sama, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, meski dari TNI-Polri akan mendukung kebijakan pemerintah, yang akan mengurai jamaah sholat ke tempat-tempat yang bisa digunakan untuk sholat Idul Fitri.
“Mungkin akan memanfaatkan lapangan ataupun lahan kosong yang yang luas,”kata Dandim.
Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP. Eko Prasetyo mengemukakan, untuk masjid yang besar-besar untuk ditekankan dan diberi penjelasan mengenai pelaksanaan sholat id dengan menerapkan protokol Kesehatan.
“Kami juga mendata masjid yang akan digunakan sholat Idul Fitri, kami akan menaruh satu personil di setiap lokasi yang digunakan sholat Idul Fitri untuk memantau sholat id dengan menerapkan prokes,”pungkasnya. ( yud/hen )