<

Pilkades Serentak di Sumenep Resmi di Tunda

SUMENEP,IndonesiaPos

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, resmi di tunda sementara waktu.

Penudaan pilkades tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achma Fauzi, usai menggelar rapat dengan jajaran Forkopimda. Senin 5 Juli 2021

Bupati Sumenep, mengatakan pelaksanaan pilkades di Kabupaten Sumenep, di tunda sementara waktu, tanpa ada batasan, Karena bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) darurat, wilayah Jawa- Bali

Dasar hukum penundaan tersebut, adalah surat edaran Permendagri Nomor 15 Tahun 2021, sehingga pilkades tidak digelar. Yang direncanakan pada hari Kamis 8 Juli 2021 mendatang.

“Atas dasar aturan tersebut, demi mencegah kerumunan massa dan memutus mata rantai virus Corona 19, pilkades saya nyatakan resmi ditunda”kata Achmad Fauzi

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan alasan kuat sehingga pilkades serentak itu ditunda, adalah demi keselamatan masyarakat untuk tidak terkofirmasi Covid 19. Namun, tergantung PPKM darurat di perpanjang.

“Ini hanya penundaan bagian tahapan proses pelaksanaan kegiatan Pilkades saja, dan tidak membatalkan tahapan tahapan sebelumnya,”tegasnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19, kata Bupati, Pemkab Sumenep akan menunggu tidak ada penerapan PPKM darurat, sehingga bisa di laksanakan Pilkades serentak,

“Saya berharap masyarakat lebih memahami, mengapa pilkades ini ditunda, karena semua ini demi kepentingan dan keselamatan masyarakat, dan saya minta untuk tetap mentaati protokol kesehatan,”pungkasnya.(amin)

BERITA TERKINI