BLITAR IndonesiaPos
Perpanjangan PPKM Darurat ke level IV Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengaku siap mengawal hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, saat mendapingi kunjungan ketua DPD RI, La Nyalla Mattaliti ke wilayah hukumnya di kota Blitar. Selasa, (27/7/2021).
“Jadi sebelumnya Polres Blitar kota yang membawahi 9 Kecamatan, kami sudah siap mengawal PPKM level IV hingga 2 Agustus 2021 mendatang,”kata Yudhi Hery Setiawan.
Menurutnya, pengawalan pelaksanaan PPKM level 4 tentunya tidak hanya dilaksanakan oleh Polres saja. Namun, pihaknya tetap melibatkan TNI, dan pemerintah Blitar kota.
“Salah satu yang kita laksanakan adalah, membangun kekebalan dan kesehatan yang ada dimasyarakat setiap fasilitas pelayanan kesehatan,”tegasnya.
Kegiatan yang gencar dilakukan saat ini adalah, vaksinasi untuk Tim 1, di targetkan 300 dosis setiap harinya. Untuk Tim 2 ditargetkan 500 dosis perhari dan seterusnya,
“Kemudian kita juga sudah melaksanakan vaksinasi door to door. Vaksinasi khusus lansia dan anak-anak, menggunakan alat trasnportasi 3 bus secara door to door disetiap kecamatan, yang menyasar anak-anak sekolah yang bekerjasama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan,”jelas AKBP Yudhi.
Yudhi menambahkan, selain vaksinasi, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan penyekatan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
“Alhamdulillah masyarakat yang ada di wilayah hukum kami sudah masuk zona kuning khusus dalam mobilitas masyarakat sudah mencapai 30%. Jadi saat sekarang kita ada 3 model penyekatan yang pertama di tingkat kota dan kabupaten pintu masuk di tengah kota kemudian di kecamatan antara kelurahan dan di perumahan perumahan, perumahan menggunakan 1 pintu dengan menggandeng RT RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,”tegasnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya harus dinamis. Pada prinsipnya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat kemarin pengawasannya ada 12 sektor sekarang menjadi 15 sektor.
“Yang menjadi instruksi dari pimpinan Polri-TNI ditindak lanjuti oleh kemudian pemerintah kota dan kabupaten, sudak pasti dilaksanakan. Intinya tujuan dari penyekatan itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat jadi mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting di tengah masyarakat yang supaya penyebaran covid 19 dapat kita tekan sedemikian rupa,”tandasnya.
Adanya PPKM level 4 ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mendukung program ini, karena tujuannya adalah untuk kesehatan kita bersama.
“Mari kita tetap mentaati prokoler kesehatan, dengan melaksanakan 6M. karena partisipasi masyarakat yang kami harapkanadalah memulai dari kita kalau tidak siapa lagi,”tegas Kapolresta Blitar.(Lina)