<

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar ResmikanTempat Isolasi Terpusat

BLITAR, IndonesiaPos

Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, bersama Forkopimda Kota Blitar  meresmikan tempat Isolasi Terpusat di Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM), di Jl. Ir. Soekarno Kota Blitar, Senin (02/08/2021).

Tempat Isolasi Terpusat tersebut, akan digunakan untuk merawat dan menangani bagi pasien atau warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, bagi pasien yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Selain itu, agar warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid 19 segera bisa ditangani dengan tepat, serta segera bisa sembuh dan sehat kembali.

“Tempat Isolasi Terpusat sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus Covid-19 saat ini, dan dengan adanya Tempat Isolasi Terpusat tersebut, harapannya dapat menekan kasus penularan Covid-19, dimana pasien Covid-19 juga mendapat pengawasan yang tepat dari petugas kesehatan selama melaksanakan isolasi di Tempat Isolasi Terpusat,”ungkap Dandim.

Dandim menambahkan, Tempat Isolasi Terpusat ini, sangat tepat bagi warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

“Ini dilakukan untuk percepatan proses penyembuhan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,”tegas Didin.

Menurut Dandim, tempat Isolasi Terpusat ini diperuntukkan bagi semua warga masyarakat. Sehingga warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di Tempat Isolasi Terpusat  tersebut, sehingga untuk  angka kesembuhan bisa meningkat.

“Sesuai motto kami selalu ada untuk masyarakat Kota Blitar, tetap jaga kesehatan keluarga selalu menunggu di rumah,”ngkapnya (Lina)

BERITA TERKINI