<

729 Orang WBP Lapas Pamekasan Dapat Remisi HUT RI ke-76

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Lapas Kelas II A Pamekasan mendapatkan asimilasi Covid-19.

Asimilasi Covid-19 tersebut diberikan kepada WBP  menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-76. Kamis (12/08/2021)

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan melalui Kasibinadik A. Suwifi Rusdi mengatakan, menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-76 kali ini warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi Covid-19 sudah sesuai dengan perintah Undang-undang.

Dari total ribuan WBP yang selama ini mendekam di balik blok hunian dengan berbagai macam besaran masa tahanannya.

“Terhitung sejak hari Kamis ini ada sebanyak 1.146 orang menjalani pidana di Lapas Kelas II A Pamekasan,”jelasnya.

Sedangkan, WBP yang akan mendapat remisi, ada sebanyak 729 remisi umum dan 3 remisi tambahan pemuka serta remisi langsung bebas 3 orang. “Dengan rincian Narkotika 476 orang dan Kriminal 253 orang,”katanya.

Sementara, untuk  Narapidana yang belum bisa diusulkan menerima remisi sebanyak 253 orang.

“Untuk persyaratan bagi WBP yang mendapat remisi adalah, mereka yang menjalani pidana minimal 6 bulan, dan berkelakuan baik selama di Lapas,”ujar dia.

“Memang ada beberapa warga binaan yang tidak mendapat remisi lantaran tidak memenuhi persyaratan,’’tandasnya.(an/hn)

BERITA TERKINI