<

Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswi, Kaprodi IAIN Kediri Dicopot Dari Jabatannya

KEDIRI, IndonesiaPos 

Pasca aksi demo Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Kediri pada Jumat 27/8/2021 kemarin, Kepala Prodi IAIN Kediri diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi kepada salah satu Mahasiswi pada akhirnya dicopot dari jabatannya. 

Mahasiswa dan mahasiswi melakukan aksi demo di depan Kantor Rektorat Kampus IAIN Kediri. Mereka menuntut agar dosen AM dipecat dan pihak kampus mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen IAIN Kediri itu,  berawal dari akun media twitter. Dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan oleh pelaku semenjak korban duduk di semester 5, dan pelaku sering mengirim chat bernada mesum kepada korban.

Rektor IAIN Kediri DR. H. Nur Chamid, kemudian menjatuhkan sanksi kepada Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Al-Qur’an dan Hadits (IAT) Fakultas Ushuluddin AM berupa pencopotan dari jabatannya.

Selain dicopot, AM juga dijatuhi sanksi tidak diperbolehkan mendapat kenaikan pangkat selama waktu 2 tahun, dan tidak boleh melakukan bimbingan skripsi kepada mahasiswa selama 2 semester.

Hukuman berat itu dijatuhkan kepada AM buntut dari  kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswinya. “Keputusan ini berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Nur Chamid.

Disinggung terkait adanya dugaan pelaku lain, Nur Chamid mengaku pihaknya akan  menyelidiki. “Kami akan terus menyelidikinya,”ucapnya. ( yud/hn ).

BERITA TERKINI