PAMEKASAN, IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pamekasan, Madura bersama Bea Cukai Madura (BCM) mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 bersinergi dengan mitra media setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Kabupaten Pamekasan, Mohamad. Ia mengatakan kalau pihaknya baru kali ini terlibat pelaksanaan sosialisasi DBHCHT. Pasalnya, terhitung mulai dari tahun 2021 ini berbagai kegiatan publikasi dan kehumasan Pemkab sudah menjadi tugas dan fungsinya.
“Untuk pelaksanaan DBHCHT di tahun sebelumnya dilaksanakan oleh Humas, dan saat ini kegiatan Kehumasan dialihkan ke Diskominfo,” katanya pada media. Senin (13/09/2021).
Saat ini Diskominfo menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan sosialisasi, edukasi dan informasi terkait DBHCHT ke masyarakat Kabupaten Pamekasan. Karena, ini sesuai dengan peran yang ada, dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai mitra media yang ada.
“Sementara itu, saat ini peran kami menyelenggarakan sosialisasi via media yakni media cetak bisa koran dan elektronik radio serta sosmed,” ungkapnya.
Sementara,Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, DBHCHT di Pamekasan cukup besar pada tahun 2021. Sehingga sangat perlu untuk diinformasikan dan disebarluaskan dengan baik oleh berbagai pihak yang ada.
“Sebanyak 25% dari DBHCHT digunakan untuk penegakan hukum dan salah satunya adalah penyampaian informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Zainul menambahkan, ada beberapa metode yang digunakan dalam menyampaikan informasi DBHCHT. Yaitu, metode tatap muka atau manual yang sudah berjalan dengan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat di pelosok melalui peran Pemkab Pamekasan.
“Selain tatap muka melalui Radio dan Televisi (TV) Talkshow, lalu terakhir dengan Media Sosial (Medsos) yang senantiasa menggaungkan informasi,” tukasnya. ( an )