PAMEKASAN — IndonesiaPos
Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan berhasil meraih penilaian positif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan. Dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026), tim Dinkes menilai secara umum kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan klinik tersebut sudah sangat bagus dan memenuhi standar.
Meski demikian, Dinkes tetap memberikan dua catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama, percepatan kalibrasi alat kesehatan yang masa berlakunya hampir habis. Kedua, optimalisasi pencatatan Rekam Medis Elektronik (RME) agar sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kegiatan Binwas ini merupakan bagian dari agenda rutin Dinkes Pamekasan untuk memastikan setiap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk yang berada di lingkungan pemasyarakatan, tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar pelayanan minimal.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan 10 orang tim Dinkes Pamekasan. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, http://S.KM., http://M.Si.
Kedatangan rombongan disambut hangat di Aula Atas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, didampingi jajaran pejabat struktural dan seluruh tim Klinik Pratama menyambut tim Dinkes dengan ramah tamah dan perkenalan singkat sebelum kegiatan inti dimulai.
Usai pembukaan, tim langsung bergerak melakukan inspeksi lapangan ke area Klinik Pratama. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan menyasar beberapa aspek utama yang menjadi indikator mutu layanan.
Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan administrasi dan perizinan klinik, kondisi sarana dan prasarana penunjang, status kalibrasi alat kesehatan, tata kelola serta alur pengelolaan obat, hingga implementasi Rekam Medis Elektronik (RME).
Pemeriksaan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada warga binaan telah memenuhi aspek keselamatan pasien, ketepatan prosedur, dan ketertiban pencatatan medis.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, dalam keterangannya menyambut baik pelaksanaan Binwas tersebut. Ia menegaskan bahwa pembinaan dari Dinkes menjadi momentum penting bagi jajaran lapas untuk terus melakukan evaluasi diri.
Menurut Kusnan, kualitas pelayanan kesehatan di dalam lapas tidak boleh stagnan. Harus ada perbaikan berkelanjutan karena menyangkut hak dasar warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan profesional.
“Kami menyambut baik pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. Setiap masukan dan catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan. Kami akan segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian, khususnya terkait kalibrasi alat kesehatan dan optimalisasi pencatatan Rekam Medis Elektronik, sehingga pelayanan kesehatan di Klinik Pratama dapat terus ditingkatkan sesuai standar yang berlaku,” tegas Kusnan.
Kusnan juga menegaskan, pihaknya tidak akan menunggu lama untuk melakukan tindak lanjut. Kalibrasi alat kesehatan yang mendekati masa kedaluwarsa akan segera dijadwalkan ulang bekerja sama dengan pihak yang berwenang. Sementara pencatatan RME akan ditingkatkan melalui penguatan sumber daya manusia dan pembenahan sistem pencatatan.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mengelola kliniknya. Ia menyebut, secara keseluruhan klinik ini sudah menunjukkan kinerja yang sangat baik dibandingkan dengan fasilitas sejenis lainnya.
“Secara keseluruhan, kualitas Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan sudah sangat bagus. Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki, terutama percepatan kalibrasi alat kesehatan yang masa berlakunya hampir habis serta optimalisasi pencatatan Rekam Medis Elektronik agar sesuai dengan standar terbaru Kementerian Kesehatan,” ungkap Avira.
Avira menjelaskan, kalibrasi alat kesehatan memiliki peran krusial dalam menjamin akurasi hasil pemeriksaan. Alat yang tidak terkalibrasi secara berkala dikhawatirkan dapat memengaruhi ketepatan diagnosis dan tindakan medis. Oleh karena itu, percepatan kalibrasi menjadi rekomendasi yang tidak bisa ditunda.
Sementara itu, optimalisasi RME juga dinilai sangat penting. Di era digital saat ini, pencatatan rekam medis berbasis elektronik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan dalam memantau riwayat kesehatan pasien secara berkesinambungan.
Avira berharap, dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat, Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat menjadi contoh fasilitas kesehatan yang dikelola dengan baik di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil Binwas tersebut menjadi dasar bagi pihak Lapas untuk menyusun rencana perbaikan jangka pendek. Percepatan kalibrasi alat kesehatan dan peningkatan ketertiban pencatatan rekam medis menjadi dua langkah prioritas yang akan segera direalisasikan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan. Komitmen itu diwujudkan melalui evaluasi berkala, pemenuhan standar pelayanan, serta sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan warga binaan.
Sebagai penutup, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, sebagai bagian dari penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (Din/Roy)
Sebanyak 532 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri Dari Lapas Narkotika Pamekasan


