<

Pemkab Sampang, Sosialisasi Pilkades Tahun 2025

SAMPANG, IndonesiaPos

Digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di kabupaten Sampang bukan tanpa alasan dan lepas dari peraturan, bahkan sudah melalui konsultasi dengan semua pihak, baik bagian Hukum pemerintah Provinsi hingga ke Menteri dalam negeri (Mendagri).

Hal tersebut dijelaskan oleh Bupati Sampang H.Slamet Junaidi,  bahwa pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sampang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2025.

Bupati Idi memastikan kalau Pesta Demokrasi Pilkades secara serentak dilaksanakan di tahun 2025, ini tidak ada unsur politik untuk kepentingan pribadi, melainkan hanya untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat Kabupaten  Sampang atau kepentingan pemilihan kepala daerah di tahun berikutnya, Rabu(17/11/2021)

“Kita butuhkan kerjasama didalam membangun Sampang ini, mari kita pikirkan bersama ke depan dan siapa yang memiliki gagasan atau ide untuk kemajuan di Kabupaten Sampang, ayo kita duduk bersama dan kami ada waktu 24 jam untuk masyarakat Sampang,”ungkapnya penuh semangat.

Gelaran  Sosialisasi Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, yang berlangsung di Gedung PKPRI Trunojoyo Kabupaten Sampang, Jalan Rajawali No. 9 Sampang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Sampang R. Chalilurrachman mengatakan sebanyak 225 peserta yang diundang oleh pihak Pemkab Sampang dengan tujuan untuk malakukan sosialisasi ini berjalan masif.

“Kami mengundang sebanyak 225 peserta dari berbagai unsur, kami gelar dengan tujuan agar regulasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur Pilkades Serentak di Tahun 2025 tersosialisasikan lebih masif ke masyarakat,” terangnya.

Sosialisasi ini, kata Chalilurrachman,  Pemkab Sampang mendatangkan beberapa narasumber dari kalangan akademisi diantaranya Helmy Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Abdurrahman dari Universitas Madura, Mulyadi dari IAIN Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura dan A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang.

Sosialisasi tersebut  dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati, Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda),  Yuliadi Setiyawan, Kapolres AKBP Abd. Hafidz, Dandim 0828, Letkol Mulya Yaser Kalsum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Raden Chalilurrahman, Kejaksaan Negeri (Kejari) , dan perwakilan dari pengadilan negeri, seluruh Camat, Ketua AKD, serta para Nara Sumber dari perguruan Tinggi yang ada di Madura, para tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa, dan awak media. (ifn/hn)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos