BONDOWOSO, IndonesiaPos
Penasehat Hukum Edy Firman lawyer dari 6 bacakades yang gagal lolos test tulis, meminta kepada hakim mediasi agar dilakukan pilkades ulang di Bondowoso.
Sebab, menurut Edy Firman, tahapan pilkades di Bondowoso cacat hukum.
“Terbukti ada calon kades di Wringin yang terlibat korupsi justru lolos tes tulis ikut pilkades, ” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/11).
Selain itu juga ada beberapa cakades yang buta huruf tetapi lolos test tulis. Oleh sebab itu pihaknya meminta Pengadilan Negeri untuk memerintahkan dilakukan test tulis ulang agar pilkades tidak cacat hukum.
“Saya meminta dilakukan pilkades ulang di 171 desa ,”katanya.
Namun karena belum ditemukan titik temu, PN bondowoso menunda mediasi lagi minggu depan.
Hadir dari pihak pemkab Bondowoso Ahmad, Kepala Inspektorat dan Wawan Setiawan Asisten Pemkab Bondowoso. (eko)