<

Polres Lumajang “Domisi Tak Dipercaya”, Terkait OTT BBM Bersubsidi

 

LUMAJANG – IndonesiaPos

Muncul petisi online dengan tagline ‘Mosi Tidak Percaya Polres Lumajang’ diakun Instagram LSGA.Lumajang diterima media ini, Kamis pagi.

‎Postingan sarat menyentuh titik nadir penanganan hukum di Polres Lumajang, utamanya tindakan operasi tangkap tangan terhadap terduga pelaku penyelewengan BBM bersubsidi jenis Sola pada November 2025 lalu, yang hingga kini dirasakan lenyap begitu saja.

‎Mirisnya operasi tangkap tangan saat itu dilakukan Bupati Lumajang secara langsung di salah SPBU di Lumajang. Berikut disinyalir, aksi penyimpangan BBM bersubsidi jenis solar itu diprakarsai oknum ASN di lingkup Pemkab Lumajang.

‎”Hingga hari ini tidak ada satupun tersangka. Padahal undang – undang Migas, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah delik nyata yang tidak butuh waktu berbulan-bulan untuk dibuktikan, apalagi dalam sebuah operasi tangkap tangan,” dikutip dari beranda akun lsga di laman caption/keterangan.

‎Postingan petisi online ini terpajang makin hari menyebar. Terkini dibagikan belasan, disukai 70 akun dan kroscek dalam link petisi, dukungan mulai merangkak.

‎Dibalik penanganan yang dianggap sunyi ini, warga makin cenderung menduga kuat ada kartel besar dibalik terduga pelaku penyedot hak rakyat, hingga dugaan kongkalikong dengan oknum aparat.

‎Sempat terjadi aksi protes dari mahasiswa dan praktisi hukum yang mempertanyakan kelanjutan kasus ini, namun polisi memastikan penyidikan tetap berjalan. Secara telaah, peristiwa ini secara tidak langsung menjadi tolak ukur penanganan kasus oleh Polres Lumajang.

‎Dihubungi media ini, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon.

‎Terpisah, dalam keterangannya Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, agar aksi penyelewengan BBM dan LPG Subsidi dihentikan. Jika ada keterlibatan oknum, Perwira Tinggi Polri dengan bintang dua dipundaknya itu berjanji tidak akan tebang pilih.

‎”Statement akhir saya pada pelaku, kamu nekat saya sikat. Kita tidak main-main, situasi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu, segera berhenti,” tegas Irjen Pol Nunung.

‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkap, modus yang kerap dilakukan oleh pelaku yakni membeli BBM subsidi (solar-red) secara berulang-ulang, dari beberapa SPBU kemudian ditampung atau ditimbun di pangkalan, kemudian dijual kembali ke konsumen untuk kepentingan industri dengan harga yang lebih tinggi. (HD)

 

 

Lantaran Salah Tangkap, 4 Angota Polisi Medan Ditahan

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos