<

Diduga Palsukan Berkas Cakades, Panitia Pilkades Batu Putih Daya Dipanggil Polisi

SUMENEP,IndonesiaPos

Perkembangan Kasus dugaan pemalsuan  berkas calon kepala  Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah ada titik terang dan kepastian hukum

Hari ini Jum’at (19/11/2021) Kapolres Sumenep memanggil satu orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya dari panitia Pilkades Batuputih Daya, Mohammad Ridlawi.

Mohammad Ridlawi  membenarkan kalau dirinya memenuhi panggilan dari pihak Polres Sumenep, untuk menyampaikan secara komprehensif terkait klarifikasi dugaan perkara tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi yang di gunakan berkas calon Kepala Desa Batu Putih Daya Kecamatan Batu Putih,

“Dokumen yang diduga palsu tersebut berupa SK perangkat desa Aeng Anyar, Kecamatan Giligenting Periode 2015 hingga 2017. Padahal, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak menjadi perangkat desa pada periode tersebut.”kata Ridlawi, yang juga panitia Pilkades Batu Putih Daya ini .

Dia mengatakan, selaku masyarakat yang taat sama hukum, otomatis harus mengindahkan panggilan sebagai saksi dalam perkembangan kasus dugaan pemalsuan berkas surat yang dipergunakan sebagai calon kepala desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih.

“Kasus ini muncul, setelah ada Laporan polisi Nomor LP-B/260/XI/2021/SPKT/ Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 04 November 2021,”pungkasnya.(amin/hen)

BERITA TERKINI