<

KPK Didesak Buka Kembali Kasus Yang Menyeret Nama Ketum PKB Muhaimin Iskandar

JAKARTA,IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di desak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar terkait dugaan Korupsi.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang menyeret nama Cak Imin dalam dugaan kasus suap pembahasan anggaran Optimalisasi.

Kasus tersebut terjadi direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014 yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan.

Kordinator Center For Budget Analysis (CB) Jajang Nurjaman dalam keterangannya mengatakan, KPK di minta kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi. Satu langkah untuk memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeret namanya.

“Nama Cak Imin juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2016,”katanya.

Oleh sebab itu, KPK sebaiknya membuka kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar yang belum tuntas.

“Seperti halnya kasus kasus yang terjadi pada Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga sekarang, sebaiknya Ketua KPK untuk melakukan penyelidikan kembali,” jelasnya.

Masih menurut Jajang,  sepanjang Kepimpinan Filri Bahuri, lembaga antirusuah itu tercatat bekerja lambat didalam memberantas kasus korupsi.

“Dan menjelang akhir 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam. Contohnya KPK era Firli ini kurang greget bahkan berpuas diri dengan kasus-kasus kecil yang terjadi di daerah,”tandasnya.(hn)

BERITA TERKINI