<

Jabatan 111 Kades di Sampang Sudah Berakhir, Pengangkatan Pj Diserahkan Pada Camat

SAMPANG, IndonesiaPos

Sebanyak 111 Kepala Desa (Kades) di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura Jaw Timur, masa jabatannya sudah berakhir sejak, Jum’at (17/12/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, mengucapkan terima kasih pada seluruh Kepala Desa yang sudah purna tugas atas segala jasanya selama ini untuk membangun Sampang.

“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Sampang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Kepala Desa yang sudah purna tugas, mudah-mudahan segala amal baik dan jasanya untuk membangun Sampang oleh Allah SWT tercatat sebagai tambahan amal ibadah,”kata Yuliadi Setiyawan, Kamis (23/12/2021)

Dengan berakhirnya jabatan itu, mereka sudah tidak menjabat lagi sebagai Kades. Meski begitu, Sekda berharap jangan sampai komunikasi dan silaturrahmi terputus, karena bagaimanapun Kades itu merupakan  tokoh central masyarakat yang ada di desa.

“Untuk pengganti Kades yang sudah purna tugas, maka pengangkatan 111 Pj Kades akan di serahkan kepada Camat masing-masing,”jelasnya.

Disinggung PJ yang bukan dari ASN ruang lingkup Kecamatan masing masing wilayah Sekda menegaskan, kalau masalah PJ ketentuannya  adalah ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. “Saya kira tidak masalah,”terang Sekda.

Bahkan Sekda menyebut Guru dan Nakes diangkat jadi Pj secara regulasi boleh. Namun, sebisa mungkin di hindari, karena tenaga guru dan nakes terbatas terkecuali karena ada pertimbangan yang terbaik.

“Kita bisa saja menunjuk, tap sepanjang demi menjaga kondusifitas dan kebaikan penyelenggaraan pemerintah Desa tersebut,”pungkasnya.

Namun, Sekda belum memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kades bagi 111 desa tersebut. (ifn/hn)

 

BERITA TERKINI