PAMEKASAN,IndobesiaPos
Menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, sejumlah toko dan bengkel motor di wilayah Hukum Polres Pamekasan didatangai Kasat Lantas, AKP Deddy Eka Aprianto.
Para pemilik toko dan bengkel dihimbau agar tidak melakukan pemasangan knalpot brong, karena menjaleng Nataru ini petugas akan menggelar Operasi Lilin Semeru 2021.
Kasat Lantas menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melakukan pemasangan knalpot brong bagi kendaraan sepeda motor, karena itu pelanggaran, dan apabila kedapatan melakukan pemasangan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasat Lantas juga menghimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatanya dengan merubah warna Cat atau mengurangi sebagian dari spektek kendaraanya dengan melalui jasa bengkel.
“Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot racing/brong, karena knalpot racing/brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,”katanya.
Salah satu pemilik bengkel, Abdullah mengatakan, dirinya mengapresiasi atas himbauan oleh Kasat Lantas. Ia berjanji akan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak Kepolisian terdekat.
“Kami akan melaporkan apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang mencurigakan di bengkel kami, ”ungkap pemilik bengkel Abdullah.(an)