BONDOWOSO,IndonesiaPos
Pemanggilan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) beberapa bulan yang lalau kepada Siti Masyarafatul Manna Wassalwa atau neng ulfa sapaan akrabnya, putri KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso.
Menurut Ahmad Dhafir ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ketika di mintai keterangan oleh media, Kamis, ( 24/12/2021) mengungkapkan bahwa pemanggilan neng ulfa oleh KASN itu secara personal untuk dimintai keterangan terkait dugaan jual beli jabatan.
“Pemanggilan itu bukan kapasitas nya sebagai anggota dewan melainkan secara personal”, ujarnya.
Bergulirnya dugaan itu karena adanya pengaduan masyarakat terkait jual beli jabatan saat pelaksanaan open bidding untuk 14 kursi enam bulan lalu.
Sementara itu, komisioner KASN Rudi Suwarwono, membenarkan undangan yang ditujukan ke ning ulfa terkait klarifikasi dugaan jual beli jabatan.
“memang benar adanya, sudah saya cek bahwa ada pemanggilan untuk dimintai keterangan ,”kata Rudi
Ditempat terpisah, Husnus Sidqi selaku penasehat hukum Ning Ulfa menjelaskan bahwa surat undangan dari KASN yang ditujukan kepada Ning Ulfa yang kapasitasnya sebagai anggota dewan itu konteksnya itu adalah pemeriksaan.
“yang berhak memeriksa anggota Dewan, Kejaksaan dan Polisi itu KPK jika ada sangkut pautnya dengan masalah hukum, itupun harus ada izin dari Gubernur,” pungkasnya. (Heru)