BONDOWOSO, IndonesiaPos
Setiap 25 Desember, perayaan Natal masih saja jadi perdebatan perihal ucapan “selamat hari Natal” oleh umat muslim kepada kaum kristiani di Indonesia.
Bahkan sebelum menjadi wakil presiden KH Ma’ruf Amin pernah menyatakan bahwa haram mengucapkan “selamat hari Natal”.
Pendapat ini pun tidak disetujui oleh beberapa ulama di Indonesia karena dianggap non toleransi kepada kaum beragama. Sabtu, (25/12/2021)
Menanggapi isu tersebut, Ketua STAI At-taqwa Bondowoso, Bachtiar Rifai mengungkapkan, ucapan “selamat hari Natal” sebagai salah satu contoh sikap warga negara yang Nasionalisme.
Bahkan, kata Rifai, pada QS. Al Kafirun sudah dijelaskan bahwa ucapan hari natal dapat dibenarkan sebagai bentuk toleransi kepada umat beragama di Indonesia. “Namun bukan berarti kita membenarkan agama mereka,” cetusnya.
Oleh karenanya, lanjut Rifai, sikap toleransi umat beragama harus selalu dikedepankan sebagai bentuk menghargai dan menghormati keyakinan orang lain.
“Saya sebagai warga negara dengan sikap nasionalisme perlu mengucapkan “selamat hari Natal” untuk menjaga kerukunan antar umat beragama sebagai cikal bakal keutuhan bangsa,” pungkas dia. (Heru)