<

Lukman Hakim : Akan Ada Gerakan Besar di Malpolda Jatim, Terkait Kasus Oknum Pidsus Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Menanggapi kasus tuntutan ratusan sopir dum truk agar anggota Pidus Polres Kota Banyuwangi di copot. Salah satu Pengacara Lukman Hakim mengungkapkan kekesalannya.

Menurutnya, oknum tersebut tidak hanya diduga menguasai tambang ilegal di Banyuwangi, seperti apa yang disampaikan ratusan pendemo, Sabtu (22/1/2022) kemarin. Namun juga diduga telah mencatut nama Ulfa, kliennya.

“Kami sebenarnya tidak heran dengan apa yang disampaikan pendemo pada saat bilang copot oknum Pidsus. Karena memang banyak sekali yang mengeluhkan terhadap oknum tersebut,” kata Lukman, Minggu (23/1/2022).

Lukman mengemukakan,  pihaknya yang telah melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Jatim. “Apa yang disesalkan oleh rekan-rekan di lapangan memang demikian,” ucap dia.

Dijelaskan, tuntutan ratusan sopir dump truk untuk pecat oknum Pidsus tersebut dinilai berlebihan. Katanya, sangat tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian.

“Kenapa? kami saja yang sudah melaporkan hampir 7 bulan lebih belum disidangkan dan tidak ada tindakan apa-apa,” beber Lukman.

Lukman mengemukakan, sebelumnya pada Juni lalu pihaknya telah mendatangi Propam Polda Jatim mengadukan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang diduga bertindak sewenang-wenang.

Pengaduan tersebut karena nama kliennya ini merasa dicatut sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga plat palsu di Jalan Kepiting, Banyuwangi, 6 Mei 2021 lalu.

Pasca peristiwa tersebut, lanjut Lukman, keesokan harinya tepatnya di tanggal 7 Mei 2021, kliennya atasnama Ulfa itu diminta datang ke Pidsus Polresta Banyuwangi untuk membuat pengaduan.

“Tanggal 7 Mei, klien saya itu ditelpon supaya melakukan pelaporan kepada bagian Pidsus Polresta Banyuwangi. Jelas ini sangat cacat secara hukum. Kami menduga ini ada maksud tertentu,” kata Lukman.

Atas peristiwa ini, pihaknya berharap Propam Polda Jatim segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang diduga telah mencatut nama kliennya tersebut.

“Kalau ini tidak ada tindakan tegas. Kami pastikan akan mendatangkan massa ke Polda Jatim untuk menuntut keadilan,” pungkasnya. (*)

 

BERITA TERKINI