<

Asyik Nyabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

JEMBER, IndonesiaPos – Sepasang kekasih bernama M Burhanuddin,(33), warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari dan Ayu Fanisilia,(32), warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul ditangkap polisi Rabu (2/2/2022).

Keduanya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Bangsalsari saat pesta sabu di rumah pelaku pria.

Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono mengatakan keduanya memang berpacaran.”Saat digerebek mereka sedang fly,”katanya.

BACA JUGA : 

Saat petugas melakukan interogasi, mengaku bahwa pelaku perempuan mengatakan ia memperoleh sabu dari seseorang.”Seseorang ini sedang kami kejar,”ujarnya.

Mereka juga mengaku kepada polisi  sering mengkonsumsi sabu. Polisi pun menyita barang bukti berupa dua alat hisap (bong) dan sisa sabu di pipet.

“Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, dan untuk mempermudah penyelidikan dan penyidkan keduanya kami tahan,”imbuhnya. (eko)

BERITA TERKINI