JEMBER, IndonesiaPos – Sepasang kekasih bernama M Burhanuddin,(33), warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari dan Ayu Fanisilia,(32), warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul ditangkap polisi Rabu (2/2/2022).
Keduanya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Bangsalsari saat pesta sabu di rumah pelaku pria.
Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono mengatakan keduanya memang berpacaran.”Saat digerebek mereka sedang fly,”katanya.
BACA JUGA :
- Komisi II DPRD Bondowoso Temukan Pupuk 206 Ton Tahun 2021 di Wonosari “Hilang”
- Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
- Biadab, Diduga Nodai Gadis Diawah Umur, Pimpinan Jema’ah Sholawatan Nurul Mustofa Kabur di DPO Polisi
Saat petugas melakukan interogasi, mengaku bahwa pelaku perempuan mengatakan ia memperoleh sabu dari seseorang.”Seseorang ini sedang kami kejar,”ujarnya.
Mereka juga mengaku kepada polisi sering mengkonsumsi sabu. Polisi pun menyita barang bukti berupa dua alat hisap (bong) dan sisa sabu di pipet.
“Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, dan untuk mempermudah penyelidikan dan penyidkan keduanya kami tahan,”imbuhnya. (eko)