BLITAR, IndonesiaPos – Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dengan kepala desa dan perwakilan masyarakat yang terdampak limbah Greenfields.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pansus Greenfields DPRD tersebut dihadiri Camat Wlingi, Kapolsek dan Danramil. Selasa (22/02/2022).
Salah satu anggota pansus Greenfields Muharram Sulistiono, berharap investor itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada disekitar perusahaan itu.
“Mestinya, Greenfields memberikan kotribusi kepada masyarakat yang terdampak limbah itu,”ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan, pansus Greenfields dibentuk, karena ada tekanan dari masyarakat yang mengatasnamakan warga Tegalsari, Balerejo, Ngadirenggo. Namun, semuanya sudah disampaikan oleh perwakilan kepala desa, tidak ada warga masyarakat yang ikut action dengan permasalah Greenfields.
“Tujuan kami membentuk pansus Greenfields ini untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada investor masuk membawa permasalahan baru di masyarakat, tapi memberikan manfaat kepada warga sekitar. Contohnya, di desa Balerejo setiap bulan warga menerima CSR,”kata Kelik panggilan akrabnya.
Ditempat yang sama kepala desa Ngadirenggo Rizki Renandya menyampaikan, hampir satu tahun ini pihaknya berkerja sama dengan CSR, dan kegiatan sosial lainnya.
Kerjasama itu berbentuk Susu Greenfield untuk siswa SD dan PMT untuk stanting mendapat 30-35 paket setiap bulannya. Sedanghkan, tahun ini hanya 2-3 bulan sekali, dan membantu perbaikan infrastruktur.
“Namun, kami sepakat untuk tidak melupakan persoalan tentang pencemaran limbah ini yang mengalir di sungai genjong,” ucap kades Ngadirenggo.
Usai rapat, Wakil ketua pansus Greenfields Chandra Purnama mengatakan,”rapat ini sengaja pihaknya mengundang masyarakat, kepala desa, Danramil, Kapolsek dan Camat yang terkena dampak limbah.
Intinya, sambung Chandra, pansus ini dibentuk, hanya ingin mendapatkan masukan secara konfrehensif berkenanan tugas pansus yang merekomendasikan persoalan PT Greenfields yang ada di kabupaten Blitar ini.
“Sebentar lagi kita ditugaskan oleh pimpinan DPRD untuk melaporkan hasil pansus ini, nanti kita akan merekomendasikan hasil Pansus ini ke sidang paripurna. Tentunya kita semua berharap hasil rekomendasi ini bisa berguna bagi OPD sesuai dengan kewenangannya,”tegasnya.
Chandra menambahkan, ada beberapa tugas pokok yang dimilki DPRD, antara lain, Bugeting, Pengawasan dan membuat peraturan. “Nah, ini salah satu tugas DPRD Untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh PT Greenfields yang ada di kabupaten Blitar ini,”jelas Chandra. (Lina)