<

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando

JAKARTA, IndonesiaPos –  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merilis nama-nama tersangka terkait pengeroyokan Ade Armando, Kamis (14/4/2022).

“Pada kesempatan siang ini saya sampaikan terkait update perkembangan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban saudara Ade Armando yang terjadi pada 11 April 2022 yang lalu,”kata Endra Zulfan.

Menurutnya, hari ini Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di awal telah dilakukan identifikasi dan juga telah menentukan adanya beberapa orang yang diduga sebagai pelaku.

Ada 6 pelaku, kita telah mengamankan di awal 2 orang,”ungkap Endra Zulpan.

Endra Zulpan, mengemukakan, salah satunya adalah Abdul Latif yang ditangkap di Pelabuhan Ratu.

Namun tak hanya 6 orang, namun ada 2 orang yang ditangkap karena melakukan kekerasan.

“Di samping orang-orang yang kita lakukan penangkapan ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, dalam aksi kekerasan tersebut tidak hanya melibatkan 6 orang,”terangnya.

Dalam perkembangan, tambah Kabid Humas, penanganannya ada orang lain yang melakukan aksi kekerasan. Ada 2 orang yang ditangkap di antaranya Marcos Iswan, ini berperan melakukan pemukulan.

“Dua Pelaku kita tangkap di sawangan, Depok pada Kamis pukul 01:25 WIB. Pelaku lain yaitu Al Fikri Hidayatullah, berperan serta melakukan pemukulan,”jelas Endra Zulpan.

Terhadap mereka yang ditangkap sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.  Total ada 7 tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

“Total sudah ada 7, pertama Komarudin, Moh Bagja, Dhia Ul Hag, Arif Pardiani, Abdul Latif, Markos iswan, Al Fikri,”jelasnya. (viv)

BERITA TERKINI