KEDIRI IndonesiaPos – warga Dusun Tawang Sari Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri dengan inisial My (19) diamankan di Polsek Kediri Kota.
MY diduga melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.
Kapolsek Kediri Kota, AKP Mustakim melalui Kasi Humas Polsek Kediri Kota Aipda Johan saat ditemui awak media pada kamis 21/4/2022 mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban Surani (43) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kronologi kejadian, dijelaskan Aipda Johan, pada Rabu (20/4/2022) pelapor memarkirkan sepeda motornya Honda Prima Nopol AG 3655 AB di trotoar timur Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.
Selanjutnya pelapor menemui saksi Kusairi (43) yang berada di dalam pos penjagaan tempat kost untuk ngobrol dengannya.
“Sekitar pukul 10.00 WIB melihat orang (terlapor) sedang jalan mondar mandir, akhirnya terlapor langsung menaiki sepeda motor dengan cara dibawa mundur menuruni trotoar sampai sejauh sekitar dua meter dari tempat semula,” terang Aipda Johan.
“Kemudian pelapor dan saksi Kusairi menghampiri dan menangkap pelapor beserta sepeda motor untuk dibawa ke rumah Ketua RT setempat,” imbuhnya.
Selanjutnya Ketua RT melaporkan ke Polsek Kediri Kota dan ditindaklanjuti guna proses lidik/sidik lebih lanjut.
“Kita amankan terlapor beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Prima Nopol : AG 3655 AB, beserta STNK guna proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Johan. (Roni)