<

Dinilai KPK Tidak Serius, Ketum SatuHati Desak Kajagung Ambil Alih Kasus Formula E

JAKARTA, IndonesiaPos – Kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dan sejumlah pejabat lainnya, hingga saat ini penanganannya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkesan lamban, sehingga muncul desekan dari sejumlah pihak agar kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Desakan itu bukan tidak beralasan. Sebab, penanganan kasusnya lebih awal daripada  kasus mafia minyak goreng oleh Kejagung. Sehingga masyarakat mulai tidak percaya pada KPK.

“Kasus Fomula E itu sudah lama ditangani KPK. Tapi hingga saat ini masih belum ada kepastian. Sementara kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejagung belakangan, tapi berhasil diungkap,”ujar Ketua Umum (Ketum) SatuHati Masyanto, dalam keterangannya kepada IndonesiaPos. Senin, (25/4/2022).

Masyanto menduga, pihak KPK dianggap tidak serius menangani kasus Formula E yang menelan anggaran ratusan miliar, bahkan triliunan.

“Ada apa KPK kok terkesan tidak berani menghadapi Anis Baswedan,?,”tanya Relawan Jokowi ini.

Menurutnya, kasus formula E itu sudah terang benderang. Namun, KPK terkesan tidak serius. Oleh karena itu, Masyanto mendesak Kejagung segera mengambil alih kasus itu. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kasus yang merugikan keungana negara tersebut bisa hilang.

“Oleh karena itu, saya minta pak Kajagung segera bertindak. Bahkan bila perlu Presiden Jokowi memerintahkan Kajagung mengambil paksa kasus formula E itu, biar masyarakat tahu siapa dalang dibalik kasus dugaan korupsi formula E itu,”imbuhnya.

BERITA TERKINI