<

Tim Yustisi Blitar Kota Cek Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata

BLITAR, IndonesiaPos – Tim Yustisi Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar terus menggencarkan operasi. Meski pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat di masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melonggarkan penerapan protokol kesehatan dengan mengizinkan masyarakat melepas masker di tempat terbuka.

Dalam operasi yustisi kali ini, Tim Yustisi gabungan tersebut lebih mendisiplinkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata.
Pada Sabtu (21/5/2022).

Tim Yustisi yang dipimpin oleh Perwira pengendali IPDA Guruh menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat wisata di Kota Blitar.

Petugas mendatangi sejumlah tempat wisata mulai Taman Kota Kebon Rojo, Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) dan kawasan wisata Makam Bung Karno.

Selain itu, melaksanakan pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat wisata itu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasihumas IPTU Achmad Rochan mengatakan, operasi yustisi akan terus dilaksanakan walaupun sudah ada kelonggaran dari pemerintah.

“Kami tetap menggencarkan operasi yustisi, terutama di tempat publik meski pemerintah mulai melonggarkan pemakaian masker di area terbuka,” kata Achmad Rochan.

Achmad Rochan menambahkan, selain mendisiplinkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar memakai masker saat di dalam ruangan.

“Kalau di dalam ruangan atau dalam bus, masyarakat tetap kami imbau pakai masker. Pelonggaran memakai masker hanya di tempat terbuka,”pungkasnya. (Lina

BERITA TERKINI