<

Polsek Pademawu Gerak Cepat Tangani Penyakit PMK

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Kapolsek Pademawu IPTU D. Riawanto bergerak cepat tangani kasus Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Pademawu yang  di dampingi Banit Intelkam dan Koordinator Paramedik Kecamatan Pademawu, turun melakukan sosialisasi dan mengawal Penyuntikan Vitamin oleh Tim Kesehatan Hewan Kantor Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan.

Sebanyak 20 ekor Sapi milik Muhammad Sidi dan Mistaj warga Dusun Mangunan Desa Pademawu Timur , Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan  disuntik vitamin dan antibiotik oleh petugas, dan disaksikan oleh Kapolsek.

“Hari ini kami melihat pengobatan hewan ternak dan Penyemprotan Asam Citrat/ Asam Garam ( Bio Security ) di seputaran kandang sapi dalam rangka mencegah virus PMK pada hewan ternak,”kata Kapolsek Pademawu.

Ditempat terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas AKP Nining Dyah Ps menjelaskan, penyakit ini PMK tidak menular ke manusia, hanya menular ke sesama hewan saja.

“Meski begitu, kami menghimbau, kepada para pemilik maupun peternak untuk mengisolasi  dan mengkarantina seluruh hewan ternak yang terjangkit maupun masih sehat, karena dapat memproteksi penularan, sehingga  bisa mengendalikan wabah ini,”katanya.

Menurutnya, karantina bisa dilakukan mulai dari desa yang memiliki kandang hewan ternak yang jaraknya berdekatan. Karena penularan virus PMK ini bisa terjadi lewat udara atau Airbone yang mirip dengan Covid-19 sehingga langkah antisipatifnya bisa lebih mudah tidak meluas nantinya.

“Sebagai informasi, tanda klinis penyakit PMK pada hewan ternak meliputi, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus,”ungkapnya.( hen )

BERITA TERKINI