<

Mudahkan Layanan Masyarakat, Jaksa Agung Resmikan Situs Hallo JPN

JAKARTA, IndonesiaPos – Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).

“Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan, “kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung,  Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

“Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini,  masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. ”tandasnya.

Layanan Halo JPN ini dapat diakses masyarakat di situs https://halojpn.id/ Layanan yang sudah dapat dimanfaatkan adalah fitur Tanya JPN Gratis.

Layanan ini adalah konsultasi hukum secara gratis seputar masalah pertanahan, hukum waris, pernikahan dan perceraian, pendirian dan pembubaran PT (Perseroan Terbatas), hutang piutang.

Masyarakat sebelum mendapatkan layanan, akan diminta melampirkan foto KTP dan beberapa identitas lainnya.

Sementara itu beberapa layanan belum dapat diakses, seperti Chat JPN belum bisa digunakan.

Fitur lain, Pos Pelayanan Hukum di setiap kota/kabupaten, informasinya masih banyak yang kosong.

BERITA TERKINI