<

46 CJH Furoda Asal Indonesia Dipulangkan Dari Mekkah

JAKARTA, IndonesiaPos – Puluhan calon jemaah haji (CJH) pengguna visa furoda yang ditolak masuk Arab Saudi sudah kembali ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan, 46 calon haji itu sempat tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

“Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat. Mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Himan dilansir dari laman Antara, Minggu (3/7/2022).

Menurut Hilman, puluhan calon haji itu mengenakan pakaian ihram. Namun, mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi, maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” sesal Hilman.

Perlu diketahui, 46 calon haji furoda yang ditolak itu sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah, pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, agar dapat berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Puluhan jemaah gagal masuk ke Arab Saudi karena identitas mereka tidak terdeteksi. Bahkan, mereka tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.

Salah satu jemaah bernama Wanto mengatakan, ia mendapatkan tawaran haji furoda sejak akhir Mei 2022 lalu. Ia dan puluhan jemaah lain dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno Hatta untuk persiapan keberangkatan sejak 25 Juni 2022.

Hanya saja, keberangkatan selalu mundur karena beberapa persoalan. Salah satunya masalah visa.

Sejumlah jemaah sempat diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh, tetapi mereka dideportasi ke Jakarta saat di Bangkok karena persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari Alfatih Indonesia Trabel Ropodin mengatakan, pihaknya memang berupaya masuk Arab Saudi dengan memanfaatkan visa furoda dari Singapura dan Malaysia.

Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Namun, perusahaan sempat tersandung kasus jemaah tertahan di Filipina saat pulang ke Indonesia karena ketahuan menggunakan visa asing, pada tahun 2015.

“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” ucap Ropidin.

Sementara, Kepala Seksi PIHK Daker Bandara Zaenal Abidin mengatakan, apa yang dilakukan Alfatih Indonesia Travel telah menyalahi aturan.

BERITA TERKINI