<

Mohammad Wasil Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumenep

SUMENEP, IndonesiaPos  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menggelar sidang Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024. Jum’at, (15/7/2022)

Pengambilan sumpah dan janji tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Hj Dwi Khalifa, Ketua DPRD Sumenep serta anggota, Ketua Partai PPP segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep KH Hamid Ali Munir menyampaikan, pergantian PAW sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tentang, pemberhentian dengan hormat atas nama Achmad Salehun, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan tahun 2019 – 2024.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 145 ayat (1) peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomer 1 tahun 2020, tentang tata tertib DPRD  dan surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomer 171.435/615/011.2)2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumenep, meresmikan dengan hormat pengangkatan Drs Moh Wasil sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sumenep sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji,”ungkap ketua DPRD Sumenep Hamid

Dijelaskan, anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna. Sehingga, Dengan dilantiknya K. Mohammad Wasil maka, keanggotaan DPRD Kabupaten Sumenep sudah lengkap 50 anggota dan K. Wasil menduduki di komisi IV.

“Kiyai Mohammad Wasil ini merupakan kader dari partai Persatuan Pembangunan (PPP),”ucapnya

Usai diambil sumpah dan janjinya menyampaikan, Mohammad Wasil harus beradaptasi dulu dengan anggota DPRD yang lain.

“Saya harus beradaptasi dikarenakan sudah lama kami tidak menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep,” kata Mohammad Wasil.

“Sebagai anggota Komisi IV, yang membidangi tentang Pendidikan maka, kami akan mengupayakan untuk meningkatkan pendidikan dengan berkolaborasi dengan leading sektor seperti Dinas pendidikan,”ujarnya.

Dia menegaskan, untuk meningkatkan pendidikan maka diperlukan sarana dan prasarana. “Diperlukan sistem dalam meningkatkan pendidikan, karena pendidikan merupakan tolak ukur pembangunan dalam sebuah Negara,”pungkasnya. (id)

BERITA TERKINI