PAMEKASAN, IndonesiaPos – Pengerjaan Proyek Plengsengan di Dusun Lenggung, Desa kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga dikerjakan asal-asalan. Lebih parah lagi tidak ada papan nama di lokasi proyek.
Selain itu, sumber dana proyek tidak jelas, seperti proyek siluman karena tidak ada papan nama, sehingga melanggar Pasal UU No 14 Tahun 2008 tentang informasi Keterbukaan Publik.
Adanya proyek yang di kerjakan asal-asalan ini, sepertinya tidak mendapat pengawasan dari pihak pemerintah, sebagai penyedia jasa. Sehingga kontraktor pelaksana leluasa mengerjakan proyek tidak sesuai dengan RAB.
Hal itu di ungkapkan oleh warga setempat, ia menilai jika pembangunan plengsengan di Dusun Leggung, Desa Kramat tersebut tidak jelas asalnya, bahkan belum diketahui apakah proyek itu berasal Pokmas, Jasmas, atau lainnya.
“Kalau proses pelaksanaan proyek itu terkesan asal asalan, lantaran diduga tidak ada galian pondasi. Bahkan, volume proyek plengsengan itu sekitar 100 meter masuk ke lokasi desa kami Desa Kramat atas, Dusun Leggung, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan,”kata warga berinisial H ini.
Dikutip dari media www.tnews.co.id, saat di lapangan proyek pelengsengan tersebut sudah 3 bulan barjalan, dan hasilnya sudah banyak yang retak-retak, karena di sebabkan tidak ada galian pondasi.
sementara Kepala Desa Kramat Robbi Sugara saat dikonfirmasi melalui pesan suara WhatsApp mengaku, jika proyek itu dari jasmas. “Itu Proyek Pokmas,”katanya. (hn)