<

Pemkab Sumenep Alokasikan BLT DBHCHT Sebesar 8,3 Miliar, Fokus Ke Buruh Pabrik dan Petani

SUMENEP, IndonesiaPos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 untuk para petani tembakau dan buruh pabrik rokok sebesar 8,3 milyar.

“BLT DBHCHT sebesar 8,3 milyar akan diprioritaskan kepada buruh pabrik dan petani tembakau,”kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Achmad Dzulkarnain. Selasa (27/09).

Menurutnya,  besaran penerima di setiap Keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda dari tahun 2021, yang besarannya Rp 1,2 juta, tapi sekarang menerima sebesar Rp 900 ribu setiap KPM.

“Awalnya per KPM akan diberikan Rp1,2 juta, namun demi pemerataan, Insya Allah per KPM akan mendapat BLT sebesar Rp900 ribu,”paparnya.

Ratusan Warga Sambut Kedatangan Bupati Sampang Dan Keluarga Usai Laksanakan Umrah

Dzulkarnain merinci, penerima manfaat di tahun 2022 ini, meningkat mencapai 9000 KPM dibandingkan tahun 2021 hanya 7000 KPM. “Demi pemerataan kami, memperbanyak KPM,” ujarnya.

Sementara dari data penerima BLT ini berdasarkan usulan dinas terkait dan kepala desa. Maka, pihaknya melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan layak tidaknya menerima bantuan.

“Untuk BLT DBHCHT kami prioritaskan buruh tani dan buruh pabrik yang belum menerima bantuan sosial lainnya,”pungkasnya. (ADV/Id/hen)

BERITA TERKINI