<

Gedung Produksi PR Ayunda Mampu Tampung 600 Pekerja, Diresmikan Kadisperindag Pamekasan

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Mewakili Bupati Baddurt Tamam, Kepala Dinas Disperindag Pamekasan, Achmad Sjarifuddin resmikan penggunaan  Gedung baru kuntu produksi rokok PR Ayunda. Kamis, (29/9/2022).

Achmad Sjarifuddin mengaku bangga dengan beroprasinya gedung produksi baru ini. Sebab,  di samping menyerap tenaga kerja sekitar juga ikut mendorong pemulihan perekonomian.

Momentum pembukaan ini pas sekali, sebagaimana diketahui, pandemi mengakibatkan banyak tenaga kerja terpaksa harus ter-PHK akibat melesunya dunia usaha.

Kadisperindag juga mengaku seenang, karena perusahaan ini merekrut tenaga kerja kaum perempuan dan milenial yang belum miliki pekerjaan, sehingga dapat memberikan ruang bagi mereka dengan bekerja di pabrik ini.

“Dengan diresmikannya gudang pabrik produksi ini, diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah usaha, dan mampu menyerap tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Sehingga, perusahaan ini dapat berkontribusi pada penerimaan negara dari cukai dan pajak serta pajak Daerah,”ungkapnya.

Program Unggulan PCC Bupati Baddrut Tamam Dapat HaKi

Sementara itu, Ceo Pr. Ayunda Bambang Budiarto, mengungkapkan, jika gedung yang baru ini dapat menampung sekitar 600 karyawan yang berasal dari sekitar pabrik. Sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat agar cepat pulih pasca pandemi covid-19.

“Pabrik ini kita dekatkan dengan sentra perkebunan tembakau, sehingga bisa ikut memberdayakan petani tembakau di wilayah ini, dan bisa menyerap tenaga kerja dari di desa, karena warga sekitar masih banyak yang menganggur,terutama perempuan,”ujarnya.

Dia menjelaskan, pendirian pabrik ini, di samping memanfaatkan SDM dan warga sekitar, juga bertujuan untuk memenuhi permintaan pasar yang meningkat di seluruh dunia. Maka, strategi untuk perluasan gedung ini nantinya meningkatkan produksi sehingga dapat menyedot investor Internasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat investasinya.

“Pada tahun 2022 ini, kita mentargetkan 2000 tenaga. Disamping memberikan pekerjaan, mereka bekerja sesuai dengan jam kerjanya. Perusahaan juga melengkapi para pekerja dengan fasilitas BPJS ketenagakerjaan yang semuanya ditanggung oleh perusahaan selama karyawan di pabriknya masih bekerja tempat kita,”pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bea Cukai Madura, Kepala Dinas Disperindag Pamekasan, Forkopimka, serta instansi terkait. (ADV/hen)

BERITA TERKINI