<

Mantan Kadinsos Resmi Pakai Baju Orange Digiring Menuju Lapas Jadi Tahanan Kejaksaan

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso akhirnya memakai baju warna orange kepada tersangka Amir Hidayat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), yang kemudian digiring menuju di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Amir Hidayat ditahan setelah Kajari menetapkan tersangka dugaan kasus program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2020 di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, Kasus tersebut terjadi saat Amir menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bondowoso.

Kejari Bondowoso, Tetapkan Mantan Kadinsos Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kube

“Program KUBE ini turun di 2 Kecamatan dan 4 desa. Namun, setelah kami melakukan penyelidikan hingga penyidikan ada masyarakat yang terdaftar sebagai kelompok penerima, ternyata tidak menerima,”kata Kajari Kepada sejumlah Wartawan. Kamis (6/10/2022).

Puji mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah berkomitmen untuk mencari orang yang paling bertanggungjawab terhadap kasus program KUBE ini, khusus aktor intelektual, sehingga pada akhirnya mantan Kadinsos ditetapkan jadi tersangka.

Kejari Bondowoso Tetapkan Koordinator Pendamping KUBE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Meski dalam pengungkaoan kasus itu sempat mengalami beberapa kendala. Lantaran warga yang namanya terdaftar sebagai penerima mengalami intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat.

“Mereka saat dimintai keterangan yang benar, berupaya saling menutupi. Namun karena kegigihan penyidik Kejaksaan, akhirnya bisa kami mengungkap,”tegasnya.

Puji menambahkan, mantan tersangka Amir Hidayat yang saat ini masih menjabata sebagai Kepala Bakesbangpol Pemkab Bondowoso ini diketahui sebagai aktor intelektual atas dugaan korupsi KUBE di dua kecamatan itu.

PAPBD 2022 Lambat, DPRD Bondowoso Desak Sekda dan BPKAD Tindaklanjuti ke Gubernur

“Selain menahaan tersangka, kami juga telah menyita dokumen dan uang tunai mencapai Rp 130 juta lebih sebagai barang bukti (BB),”tegasnya.

Kendati sudah menahan aktor utamanya, tambah Puji, dalam kasus ini kemungkinan masih ada tersangka lain. Karena Kejari terus menelusuri bukti-bukti yang diperoleh selama tahap penyidikan.

“Amir Hidayat saat ini kami tahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso sebagai titipan Kejaksaan,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI